Sertifikasi Mainan Anak

Oleh: Andi Dwi Handoko
Pascalebaran, belum dewasa sering mendapat angpau. Mereka pun dengan leluasa membeli apa yang mereka inginkan, termasuk mainan. Namun nahas terjadi pada belum dewasa di Padang, Sumatra Barat beberapa waktu yang lalu. Mereka cedera dan mesti dirawat di rumah sakit karena menjadi korban dikala bahu-membahu bermain dengan memakai pistol mainan berbahaya
Yang menjadi pertanyaan ialah mengapa mainan berbahaya tersebut hingga sanggup di tangan mereka? Orangtua perlu waspada dan mengawasi apa yang dilakukan anak-anaknya. Selain itu, sebaiknya pemerintah tanggap dengan duduk masalah ini dengan memberlakukan sertifikasi mainan anak. Jika suatu mainan layak edar, maka diberi akta kondusif dan standar minimal usia pengguna.
Apabila suatu mainan anak tetap beredar bebas dan tanpa sertifikat, tentu mainan itu sanggup disebut mainan ilegal. Dan sebagai langkah pemberantasannya tentu dengan cara merazia atau menarik mainan itu dari peredaran.
gambar dari: indonetwork.co.id
Komentar
Posting Komentar