Tolak Ukur Atau Tolok Ukur

Penggunaan bahasa yang baik dan benar tidak hanya didasarkan pada lancarnya komunikasi, tetapi juga harus mengacu pada hukum kebahasaan. Bisa jadi kata yang diucapkan seseorang dan dimengerti lawan bicara, sebetulnya menyalahi hukum kebahasaan.

Sering ditemukan penggunaan “tolak ukur” dan “tolok ukur”. Penggunaan tiap pola itu sanggup diperhatikan dalam kalimat-kalimat berikut: 1) Hasil penelitian ini sanggup dijadikan tolak ukur sejauh mana tingkat pemahaman siswa dalam mendapatkan bahan pembelajaran. 2) Kandungan mineral air pegunungan itu sanggup dijadikan tolok ukur kualitas air sehat yang sanggup dikonsumsi masyarakat.

Jika dicermati, kedua pola kalimat itu sanggup dipahami maknanya. Tetapi, manakah sebetulnya yang tepat? Jika dianalisis, kata “tolak” dalam kamus mempunyai arti “sorong” atau “dorong”. Berarti jika digabung dengan kata “ukur” akan menghasilkan makna yang tidak sesuai dengan makna yang disampaikan dalam pola kalimat di atas.

Berbeda dengan penggunaan bentuk “tolok ukur”. Kata “tolok” dalam kamus berarti “banding” atau “imbangan”. Jadi, kata “tolok” digabungkan dengan kata “ukur” maka sanggup mempunyai makna “sesuatu yang digunakan sebagai dasar membandingkan, mengukur, atau menilai”. Dengan demikian, sanggup disimpulkan bahwa bentuk yang sempurna dan benar yaitu “tolok ukur”. - Oleh : Andi Dwi Handoko


Dimuat Solopos, Kamis 24 Maret 2011

http://edisicetak.solopos.com/berita.asp?kodehalaman=h62&id=106222

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 Soal Melengkapi Pantun – Kisi-Kisi Us/M Sd/Mi

Cerita Ilustrasi Peribahasa Sambil Menyelam Minum Air

Soal Menyusun Kalimat Menjadi Paragraf Yang Padu